* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | Akta Pendirian Perusahaan | Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya | SITU/HO/SKD | Surat Izin Tempat Usaha (SITU) / Izin Gangguan (HO) / Surat Keterangan Domisili Usaha Yang Masih Berlaku; | SIUJK | Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku, Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) dengan kualifikasi minimal M2; | TDP | Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku; | SBU | Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sesuai dengan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) dengan kualifikasi minimal M2 |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Pengukuhan Kena Pajak (SKPKP), serta telah memenuhi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT Tahunan Tahun 2015); |
* | Memiliki pengalaman pada bidang Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) dengan Kemampuan Dasar (KD) sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS; |
* | Memiliki Personil Inti/ tenaga ahli/ teknis/ terampil minimal , memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/ peralatan/ perlengkapan dan surat dukungan bahan untuk melaksanakan Pekerjaan ini |
* | memiliki Sertifikat Manajemen Mutu (ISO) dan memiliki Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan |