* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | Akta Pendirian Perusahaan | Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya; | SITU/HO/SKD | Surat Izin Tempat Usaha (SITU) / Izin Gangguan (HO) / Surat Keterangan Domisili Usaha Yang Masih Berlaku; | SIUJK | Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) dan Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009), dengan kualifikasi M1; | TDP | Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku; | SBU | Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sesuai dengan Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) dan Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009), dengan kualifikasi M1; |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Pengukuhan Kena Pajak (SKPKP), serta telah memenuhi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT Tahunan Tahun 2015); |
* | Memiliki pengalaman pada bidang Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) dan Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009)dengan Kemampuan Dasar (KD) sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS; |
* | Memiliki Daftar Personil Inti/ tenaga ahli/ teknis/ terampil minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan: |
* | memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta sebesar paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS; |
* | memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan melaksanakan Pekerjaan ini melaksanakan Pekerjaan ini |
* | memiliki surat dukungan Ketersediaan bahan/material bangunan |
* | memiliki Sertifikat Manajemen Mutu (ISO) dan/atau memiliki Sertifikat Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)/Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenaga kerjaan. |