* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | a. Akta Pendirian Perusahaan dan | | b. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) / Izin Gangguan (HO) / Surat Keterangan Domisili Usaha | Yang Masih Berlaku | c. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) | Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) dan Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009), dengan kualifikasi M2 Yang Masih berlaku | d. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) | Yang Masih Berlaku | e. Sertifikat Badan Usaha (SBU) | Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) dan Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009), dengan kualifikasi M2 Yang Masih Berlaku |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Pengukuhan Kena Pajak (SKPKP), serta telah memenuhi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT Tahunan Tahun 2014); |
* | Memiliki pengalaman pada bidang Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG008) dengan Kemampuan Dasar (KD) sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS |
* | Memiliki Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis untuk melaksanakan pekerjaan ini |
* | memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta sebesar paling kurang 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS |
* | memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan melaksanakan Pekerjaan ini |