* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | Surat Izin Tempat Usaha (SITU) / Izin Gangguan (HO) | Yang Masih Berlaku | Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) | Bidang/Sub Bidang Alat/Peralatan Musik Yang Masih Berlaku | Tanda Daftar Perusahaan (TDP) | Yang Masih Berlaku |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir SPT Tahunan (Tahun 2013)
SPT Masa (Bulan April, Mei, dan Juni 2014) |
* | Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan atau peserta perorangan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana |
* | Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam |
* | Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman sub kontrak, kecuali penyedia yang baru berdiri kurang dari 4 (empat) tahun |